RSS Feed

NU dalam Dinamika Tradisi

Posted by Fasta267-Attanwir Label:

Kisah perubahan di lingkungan NU sungguh menarik dicermati secara seksama. NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia nyaris selalu identik dengan pesantren. Kyai Muchid Muzadi menyebutnya, “bak ikan dan air”, meski dalam tataran tertentu keduanya terpisah. Pesantren menjadi entitas yang amat signifikan dalam membentuk paradigma keberislaman masyarakat nahdiyyin. Keteguhannya dalam memegang tradisi tak ayal menjadi corak khas bagi mainstream berpikir sekaligus memberi imbas pada praktik keseharian warganya.

Kemapanan ini terusik, khususnya tatkala pergumulan NU dengan realitas mutakhir tak bisa dihindarkan. Gejala modern memaksa hadirnya pergeseran cara pandang, sikap, serta aplikasi di lapangan sebagai kalangan yang mendudukan agama sebagai muara nilai bagi laku hidup mereka. Inilah potret dinamika yang tengah berlangsung di tubuh NU.

Adalah As‘ad Said Ali, seorang Wakil Kepala BIN, yang telah melakukan ikhtiar terpuji dalam mendeskripsikan dinamika ini. Dalam karyanya, Pergolakan di Jantung Tradisi: NU yang saya amati, ia dinilai sukses menyuguhkan kajian komprehensif dalam membedah jeroan NU berikut ragam perkembangan di dalamnya.

Dengan mengupas lengkap tradisi berfiqh kaum nahdiyyin, berbuah kesimpulan bahwa sebenarnya secara epistemologis, disadari atau tidak, ulama nahdiyyin sudah menggeser cara berpikir mereka ke arah ijtihad (kendati dalam pengertian agak lunak), satu prinsip yang kerap membuat “alergi” ulama NU yang notabene tradisionalis-konservatif. Ini tercermin dari adanya transformasi dari pola bermazhab qauli kepada pola bermazhab manhaji. Ini penting, mengingat fiqih sedari awal seakan telah menyatu dalam tubuh dan menjadi pola pandang sistem keberagamaan NU.

As‘ad secara apik juga merangkum cerita pergeseran ini dengan pemetaan masalah yang utuh, menyinggung ragam dimensi yang menyelimuti kehidupan NU, semisal, tsaqafah (budaya), siyasah (politik), fikrah (pemikiran), bahkan iqtisadiyah (ekonomi).

Pergumulan NU dengan semua ini tak pelak melahirkan warna baru. Geneologi keilmuan luar pesantren para cendekiawan NU, kondisi sosio-politik yang kurang sehat, dan fenomena neo-liberalisme adalah bagian dari serangkaian faktor pemicu mengapa NU mulai beranjak dari karakter lamanya.

Isu reformasi pemikiran dan politik menjadi kian menguat. Terlebih ketika agenda neo-liberalisme menggurita di negara-negara berkembang. Tentu dampaknya sangat signifikan, sebab ia menyediakan tak hanya donasi spirituil namun juga matriil demi terwujudnya perubahan sosial, politik dan ekonomi dunia. NGO (Non-Goverment Organization) mulai semarak di internal NU, dan merupakan persemaian bagi meletusnya gagasan baru seperti aksi liberalisasi oleh generasi muda ormas ini.

Gedoran terhadap tradisi tak serta merta berlangsung mulus. Sikap sebagian ulama NU yang bersikukuh memegang kotmitmen kuat terhadap tradisi memberi hawa “permusuhan” yang cukup alot. Inilah upaya resistensi ulama (tua) NU dalam menghadang arus “melenceng” dari generasi pemikir baru. Dengan lugas, sang penulis mengurai semuanya secara kompleks, mulai dari akar persoalan, latarbelakang, hingga lika-liku pergulatan pemikiran, sosial dan politik dengan membubuhkan data empirik yang cukup detil, namun dalam kemasan yang ringan. Selamat membaca... *[bib]


Alasan Hati untuk tidak perpoligami

Posted by Fasta267-Attanwir


Mengenai ini saat saya membaca buku "Asma Nadia" seakan aku tersentuh mengenai alasan poligami yang mereka (laki-laki) seharusnya berpikir dua kali apabila melakukannya, mengenai alasan tersebut yaitu :


* Akankah kamu akan menempuh jalan yang tidak pasti?

Alasan ini membuatku mengngukkan kepalaku, seraya memberikan alasan tidak hanya dengan akal tapi dengan hati pula, karena dengan kita menikah dengan istri kedua apakah kamu akan tahu kebahagian atau justru kesengsaraan yang ada didepanmu, walaupun sewaktu sebelum nikah dengan istri ke-dua kebahagiaan menyertaimu.




* Sesuatu yang pasti akan kamu hadapi !

Bagaimana perasaanmu ketika kamu diduakan? diwaktu kamu (laki-laki) masih pacaran dinomer duakan/ dikhianati? sakit hatilah yang akan menerpa jiwa ini, apalagi perasaan kaum hawa yang begitu lembut. yang mana ketika kamu menikah dengan istri ke-duamu sesuatu yang pasti terjadi adalah menyakitkan hati istri pertamamu, dia akan merasa cintanya terkhianati dengan membagi kasih dengan orang lain.

semoga Allah selalu membuka hati kita, memberikan sesuatu yang lebih baik untuk kita semua tanpa harus saling menyakiti sesama, Amin......


Nikah Muda dalam Pandangan Fiqih

Posted by Fasta267-Attanwir Label:


Isu nikah muda sering menjadi polemik dan kontroversi dalam masyarakat. Bagaimana hukum Islam memandang kasus seperti ini?
Diantara keistimewaan ajaran agama Islam adalah fleksibel, universal, rasional, sesuai dengan tempat dan zaman serta mudah diterima oleh khalayak, baik yang berkaitan dengan masalah ibadat, akhlak, muamalat, maupun yang berkaitan dengan hukum (aturan) pernikahan .
Isu nikah muda sering menjadi polemik dan kontroversi dalam masyarakat dikarenakan masih adanya asumsi bahwa hal tersebut dianjurkan oleh agama, didorong serta dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhamad SAW. Tepatkan asumsi tersebut? tulisan singkat ini dimaksudkan tak lain sekedar memberikan kontribusi tentang isu nikah muda (nikah dibawah umur) dalam pandangan agama, dalam kaitan ini fiqih Islam. Harapan semoga ajaran agama Islam ini yang sudah sangat indah, mudah, memiliki norma-norma kemanusiaan dan terhormat ini tidak diselewengkan dan diterapkan hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan norma-norma kemanusiaan serta etika-etika umum masyarakat lainnya.
Usia Pernikahan
Istilah dan batasan nikah muda (nikah dibawah umur) dalam kalangan pakar hukum Islam sebenarnya masih simpang siur yang pada akhirnya menghasilkan pendapat yang berbeda. Maksud nikah muda menurut pendapat mayoritas yaitu orang yang belum mencapai baligh bagi pria dan belum mencapai menstruasi (haidh) bagi wanita.
Syariat Islam tidak mengatur atau memberikan batasan usia tertentu untuk melaksanakan suatu pernikahan. Namun secara implisit syariat menghendaki pihak orang yang hendak melakukan pernikahan adalah benar-benar orang yang sudah siap mental, pisik dan psikis, dewasa. Dan paham akan arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah, persis seperti harus pahamnya apa itu shalat bagi orang yang melakukan ibadah shalat, haji bagi yang berhaji, transaksi dagang bagi pebisnis. Karenanya, tidak ditetapkannya usia tertentu dalam masalah usia sebenarnya memberikan kebebasan bagi umat untuk menyesuaikan masalah tersebut tergantung situasi, kepentingan, kondisi pribadi keluarga dan atau kebiasaan masyarakat setempat, yang jelas kematangan jasmani dan rohani kedua belah pihak menjadi prioritas dalam agama.
Kafa’ah
Dalam fiqih islam ada yang disebut kafa’ah (baca kesetaraan). Kafa’ah di sini bukan berarti agama Islam mengakui adanya perbedaan (kasta) dalam masyarakat. Kafa’ah bukan pula suatu keharusan dan sama sekali bukan menjadi syarat dalam akad ikatan pernikahan, namun pertimbangan kafa’ah hanya sekedar sebagai anjuran dan dorongan agar pernikahan berjalan dengan keserasian dan saling pengertian antara kedua belah pihak dus demi langgengnya bahtera rumah tangga.
Diantaranya adalah kesetaraan dalam hal ketakwaan, sebaiknya orang yang sangat takwa dan sangat rajin menjalankan ibadah agama, tidak dianjurkan bahkan tidak dibolehkan untuk dinikahkan dengan seorang yang rusak agamanya (sama sekali tidak memikirkan agama). Juga seorang wanita intelektual (cendikiawati) tidak dianjurkan dan tidak cocok nikah dengan suami yang bodoh. Juga masalah umur tidaklah setara (imbang) antara laki-laki yang berumur 50 tahun dengan gadis berusia 13 tahun (apalagi lebih muda dari umur itu). Ketidak setaraan seperti ini serta perbedaan yang mencolok antara kedua belah pihak tidak dukung oleh syariat karena dikhawatirkan akan kuatnya timbul benturan-benturan antara kedua belah pihak dikarenakan perbedaan yang sangat mencolok tersebut . Sedangkan kesetaraan dan persamaan dalam masalah keturunan, ras, kaya-miskin tidaklah menjadi masalah dalam agama Islam, karena Islam tidak memandang keturunan, suku bangsa serta miskin dan kaya. Miskin bukan merupakan cela (keaiban) dalam pandangan agama, yang cela hanyalah kekayaan yang didapat dari usaha ilegal dan kemiskinan akibat kemalasan.
Rasul SAW dengan Sayidah Aisyah RA
Ada yang berdalih bahwa nikah muda merupakan tuntunan Nabi SAW yang patut ditiru. Pendapat ini sama sekali tidak benar karena Nabi SAW tidak permah mendorong dan menganjurkna untuk melakukan pernikahan di bawah umur. Akad pernikahan antara Rasul SAW dengan Sayidah Aisyah RA yang kala itu baru berusia sekitar 10 tahun tidak bisa dijadikan sandaran dan dasar pegangan usia pernikahan dengan alas an sbb:
Pertama: pernikahan tersebut merupakan perintah dari Allah SAW sebagaimana sabda Rasul SAW, ”Saya diperlihatkan wajahmu (Sayidah Aisyah) dalam mimpi sebanyak dua kali, Malaikat membawamu dengan kain sutera nan indah dan mengatakan bahwa ini adalah istrimu”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua; Rasul SAW sendiri sebenarnya tidak berniat untuk berumah tangga kalaulah bukan karena desakan para sahabat lain yang diwakili oleh Sayidah Khawlah binti Hakim yang masih merupakan kerabat Rasul SAW, di mana mereka melihat betapa Rasul SAW setelah wafatnya Sayidah Khadijah RA istri tercintanya sangat membutuhkan pendamping dalam mengemban dakwah Islam.
Ketiga; Pernikahan Rasul SAW dengan Sayidah Aisyah mempunyai hikmah penting dalam dakwah dan pengembangan ajaran Islam dan hukum-hukunya dalam berbagai aspek kehidupan khususnya yang berkaitan dengan masalah kewanitaan yang banyak para kaum perempuan bertanya kepada Nabi SAW melalui Sayidah Aisyah RA. Dikarenakan kecakapan dan kecerdasan Sayidah Aisyah RA sehingga beliau menjadi gudang dan sumber ilmu pengetahuan sepanjang zaman;
Keempat; Masyarakat Islam (Hijaz) saat itu sudah terbiasa dengan masalah nikah muda dan sudah biasa menerima hal tersebut. Walaupun terdapat nikah muda namun secara pisik maupun psikis telah siap sehingga tidak timbul adanya asumsi buruk dan negatif dalam masyarakat. Kita tidak memperpanjang masalah pernikahan ideal dan indah antara Rasul SAW dengan Sayidah Aisyah, jadikanlah itu sebagai suatu pengecualian (kekhususan) yang mempunyai hikmah penting dalam sejarah agama.
Agama Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan tentang pernikahan muda usia, namun Islam juga tak pernah mendorong atau mendukung pernikahan usia muda (di bawah umur) tersebut, apa lagi dilaksanakan dengan tidak sama sekali mengindahkan dimensi-dimensi mental, hak-hak anak, psikis dan pisik terutama pihak wanitanya, dan juga kebiasaan dalam masyarakat, dengan dalih bahwa toh agama Islam sendiri tidak melarang. Agama sebaiknya tidak dipandang dengan kasatmata, namun lebih jauh lagi agama menekankan maksud dan inti dari setiap ajarannya dan tuntunannya. Dalam masalah pernikahan ini, Islam mendorong hal-hal agar lebih menjamin kepada suksesnya sebuah pernikahan. Yang diminta adalah kematangan kedua belah dalam menempuh kehidupan berkeluarga sehingga adanya saling take and give, berbagi rasa, saling curhat dan menasehati antara kedua belah pihak suami istri dalam mangarungi bahtera rumah tangga dan meningkatkan ketakwaan.
Usia Pernikahan
Bab II pasal 7 ayat satu menyebutkan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Juga tentang Usia Pernikahan Dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 15 menyebutkan bahwa demi untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga pernikahan hanya beleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 Undang-undang No. 1 tahun 1974 yakni calon suami sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon isteri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun.
Dalam undang-undang pernikahan di sejumlah negara Arab hampir sama dengan undang-undang Indonesia. Suriah, umpamanya menjelaskan batas usia pernikahan untuk pria adalah jika telah mencapai 18 tahun dan untuk wanitanya jika sudah berusia 16 tahun (Undang-undang Pernikahan Suriah, pasal 16).
Menurut hemat penulis apa yang telah dibuat oleh undang-udang hendaknya mendapat dukungan dari semua pihak khususnya para da’i serta hendaknya dapat menjadi contoh baik dengan mengedepankan hal-hal yang telah menjadi standar dalam syariat dan bukan mencari hal-hal kontroversi yang menjadikan orang-orang menjadi bertanya-tanya bahkan yang lebih parah lagi meragukan kebenaran syariat, papatah (kata mutiara) Arab mengatakan “Semoga kerahmatan senantiasa tercurahkan bagi orang berusaha menghidarkan dirinya dari hal-hal yang menjadi cemoohan (omongan negatif) dalam masyarakat.”
Penulis sama sekali tidak mengklaim batalnya atau tidak sahnya pernikahan usia muda, penulis hanya menekankankan bahwa agama Islam tidak mendorong hal tersebut dengan berbagai alasan yang telah dikemukakan di atas!.



Pengertian Berkurban pada Idul Adha

Posted by Fasta267-Attanwir Label:


Sebenarnya istilah yang baku bukan berqurban, tetapi menyembelih hewan udhiyah. Sebab kata “Qurban” artinya mendekatkan diri kepada Allah. Padahal yang disunnahkan adalah melakukan ibadah ritual yaitu menghilangkan nyawa hewan udhiyah, baik dengan cara dzabh (menyembelih) atau nahr (menusuk leher unta dengan tombak), sebagai bentuk ritual peribadatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jadi inti ritualnya adalah pada prosesi penghilangan nyawa hewan udhiyah itu sendiri. Namanya ritual, jadi kita tidak bicara tentang hikmah atau makna apa yang tersirat di belakang peristiwa itu. Ritual ya ritual, sebagaimana kita mengenal istilah itu.
Shalat adalah ibadah ritual, di mana kita diperintahkan untuk berdiri dan menghadap ke arah kiblat, sebelumnya kita harus melakukan ritual dulu yaitu membasuhkan air ke wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala dan membasuh kaki hingga mata kaki.
Ritual shalat itu terdiri dari gerakan berdiri, ruku’ (membungkuk), sujud, duduk tasyahhud. Juga terdiri dari bacaan ritual tertentu, yaitu doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, bacaan tasyahhud dan lainnya.
Semua itu adalah ritual khusus yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, di mana dahulu malaikat Jibril khusus turun ke bumi mendemonstrasikan gerakan dan bacaan ritual shalat di hadapan nabi Muhammad SAW. Lalu beliau pun mengikuti gerak dan bacaan ritual itu dan beliau bersabda kepada kita, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Bentuk ritual yang lain adalah berjalan berputar mengelilingi empat dinding ka’bah sebanyak 7 putaran, mulai dari hajar aswad dan finish di tempat yang sama. Putarannya berlawanan dengan arah jarum jam kalau dilihat dari atas, dan searahdengan jarum jam kalau dilihat dari bawah tanah. Sebelumnya harus melakukan ritual wudhu’.
Ritual lainnya lagi adalah berjalan kaki 7 kali bolak balik antara bukit Shafa dan bukit Marwah, juga harus dalam keadaan suci dari hadats. Kita juga mengenal ritual lainnya yaitu gerakan melempar batu ke satu titik, yang kita kenal dengan istilah melontar jumrah (jamarat).
Pendeknya semua adalah ritual, di mana nabi SAW sama sekali tidak memberikan alasan logis atau hikmah terpendam di balik semua ritual itu. Kalau orang betawi bilang, “Udeh dari sononye emang begitu.”

Menyembelih Udhiyah
Nah, kali ini ritualnya adalah melakukan penyembelihan. Bentuknya mengiris leher kambing, sapi atau kerbau hingga urat lehernya terputus dan mati. Dan selesai.
Disunnahkan untuk membaca nama Allah dan bertakbir, lafadznya adalah: “Bismillahi Allahu Akbar.” Dan disebutkan Allahumma hadzihi udhiyah ‘an fulan, yang artinya: Ya Allah, aku persembahkan hewan udhiyah ini untuk si fulan.”
Ada pun urusan membagi daging hewan itu kepada yang mustahiq, di luar ritual tersebut di atas. Maka di masa lalu, di manhar (tempat penyembelihan hewan) di Mina, tubuh-tubuh kambing atau unta yang telah disembelih dibuang begitu saja, tidak ada yang mengurusinya. Toh ritualnya sudah tercapai.
Baru akhir-akhiri ini ada badan sosial yang peduli dengan nasib umat Islam di berbagai wilayah ditimpa kelaparan dan kemiskinan, maka didirikan pabrik kornet agar daging-daging itu bisa dimanfaatkan secara lebih luas.

Pembagian Daging Udhiyah
Secara umum, daging hewan udhiyah ini dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, dimakan oleh yang menyembelih dan keluarganya. Kedua, untuk dihadiahkan dan ketiga untuk diberikan kepada fakir miskin.
Kecuali bila udhiyah itu bernilai wajib, di mana seseorang sebelumnya telah bernadzar untuk menyembelih, maka menurut sebagian ulama, dagingnya tidak boleh dimakannya sendiri tapi diberikan kepada fakir miskin.


Bahasa Arab vs Bahasa 'Ajam

Posted by Fasta267-Attanwir Label:

Memahami bahasa merupakan suatu bagian yang wajib bagi mahluk Allah yang bernama manusia. Karena dengan bahasa, seseorang dapat mengekspresikan apa yang di kehendakinya, atau dengan bahasa itu tadi manusia dapat berhubungan/ bersosialisasi dengan manusia yang lain(1) . Memang kebanyakan orang memahami bahasa identik dengan berbicara (ekspresi melalui mulut), padahal banyak saudara-saudara kita yang berkomunikasi dengan gerak (isyarat).
Yang akan kita bahas disini adalah yang pertama yaitu misteri bahasa yang ada di dunia. Memang dewasa ini bahasa Inggris merupakan bahasa yang dikenal oleh hampir semua penduduk bumi. Karena dari pengguna lokalnya (orang Inggris) sendiri mampu mengeksplor bahasanya, walaupun dengan berbagai cara, lewat produk penjajahan misalnya dan lain sebagainya.
Kita tahu negara super power Amerika, Australia dan masih banyak lagi diantara Negara-negara besar maupun kecil menggunakan jasa bahasa tersebut, adapun akhir-akhir ini bahasa yang menggeliat di kawasan Asia adalah mandarin dan Jepang. Inipun ditentukan oleh kreatifitas dari pemiliknnnya. Semisal Jepang, dengan berbagai produk industri yang diluncurkan mau tidak mau konsumen dari produk-produk tersebut sedikit banyak akan bersinggungan dengan bahasa Jepang. Faktor inilah yang pada akhirnya mendorong masyarakat (negara) konsumen akan belajar bahasa Jepang.

ARABIC FOR MOSLEM
Kita sebagi umat Islam agaknya tidak bisa terlepas dari bahasa Arab yang merupakan
bahasa persatuan, bahasa universal, karena masodir(sumber-sumber) petunjuk pegangan hukum, baik pidana maupun perdata itu semua bersumber dari Al-qur'an yang merupakan bahasa Arab asli. Begitu juga dengan rasulnya yang di utus dangan lisan Arab asli (fashih). (QS. An-Nahl: 103)

Keistimewaan bahasa Arab antara lain:
1.sejak zaman dulu hingga sekarang bahasa Arab merupakan bahasa yang selalu hidup. Atau dengan arti lain, bahasa Arab tidak mengalami perubahan, walaupun bahasa Arab membuka diri dengan derasnya perkembangan budaya peradaban bahasa, baik perkembangan teknologi maupun sains. Didalam sejarah dunia tidak ada satu bahasapun yang tidak berubah selain bahasa Arab, yaitu bahasa yang menguasai daerah hampir setengah jagat, dari Al Jazair sampai Pakistan.

Bahasa Inggris yang dielu-elukan oleh kebanyakan dari kita. Apabila kita membaca bahasa Inggris seribu tahun yang lalu pasti kita tidak akan mengerti lagi. Demikian pula bahasa Belanda, kalau kita baca buku bahasa Belanda yang ada di Jakarta yang berumur 300 tahun itu, pasti kita tidak akan mengerti lagi, sebab bahasa Belanda yang dulu itu lain sekali dengan bahasa Belanda yang ada sekarang ini. Demikian pula dangan bahasa Perancis, bahasa Italy. Bahkan bahasa Indonesia sendiri selama kurun waktu enampuluh tahun saja sudah banyak berubah, coba kita baca text proklamasi kita sudah asing dengan ejaan yang digunakan waktu itu. Tidak satupun bahasa di dunia ini yang tetap hebat dan tetap sanggup mampertahankan keaslianya kecuali bahasa Arab. Disinilah letak kelebihan bahasa Arab dibanding dengan bahasa lain.
Begitu juga dengan Bible (Injil) bahkan lebih ironis lagi, sampai-sampai tidak di ketahui siapa penulisnya sampai sekarang. Meskipun Bible kitab yang sangat tua dan mungkin paling banyak dikaji manusia, tetapi tetap masih merupakan misteri hingga kini siapa penulisnya. (It is a strange fact that we have never know with certainly who produced the book that has played a central role in our civilazion)(2). Dua pakar Yahudi Israel Frinkel Stein dan Neil Asher Silberman pada tahun 2002 yang lalu menulis buku: The Bible Unearthed: Arceology's new vision of ancient Israel and the origin of its sacret texts. Isinya memberkan kritik yang tajam terhadap berbagai data sejarah dalam Bible(3). Profesor Bruce M. Metzger(4) dalam bukunya "The texs" of the New Testment: Its Transmission, Corruption, and Restoration"(Oxford university press, 1985) menunjukkan problematika teks yang sangat serius. Dan masih banyak sekali Ilmuan yang mengkritik tajam tentang keabsahan Bible. Ini semua dikarenakan problem bahasa dalam Bible yang bermasalah bahkan dikatakan, bahasa aslinya sudah punah
Sampai sekarang ini problem tersebut menimbulkan berbagai macam versi teks Bible yang tidak dapat di hindari lagi. Hingga kini ada sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Yunani (Greek). Cetakan pertama The New Testament bahasa Greek terbit di Basel 1516, disiapkan oleh Deiderius Eramus. (ada yang menyebut tahun 1514 terbit The New Testament edisi Greek di Spanyol). Karena tidak ada manuskrip Greek yang lengkap, Erasmus menggunakan berbagai versi untuk melengkapinya(5).
Lain halnya dengan bahasa Arab yang dalam kurun 1500 tahun bahkan lebih tidak mengalami perubahan sedikitpun. Sehingga kita dapat memahami arti, tafsir maupun ta'wil dari ayat-ayat Al-qur'an walaupun dengan gaya bahasa termodern dan terkini pun tanpa mengalami kesulitan.
Tidak ada satu bahasa di dunia ini yang tetap hebat dan sanggup mempertahankan keasliannya kecuali bahasa Arab, disinilah letak keunggulan bahasa Arab dibanding bahasa-bahasa lain. Itu tak lain tak bukan karena ada Al Qur'an yang menjaganya (Bahasa Arab). Beda dengan Bible yang jika ingin mempelajarinya harus menyelamatkan bahasanya dulu, sedangkan bahasanya yang asli sudah tidak ada (punah).
2.bahasa Arab adalah bahasa yang lengkap dan luas untuk menjelaskan tentang ketuhanan dan keakhiratan.
Ini disebabkan karena perbendaharaan bahasa Arab yang sangat luas, seuatu yang tidak bisa dungkapkan dengan kata-kata oleh bahasa lain, akan dengan mudah dapat di ekspresikan dengan bahasa Arab. Bentuk-bentuk kata dalam dalam bahasa Arab mempunyai tashrif (konjugasi) yang amat luas sehingga dapat mencapai 3000 bentuk perubahan. Yang demikian tak terdapat dalam bahasa lain(6).

HUKUM PENULISAN AL-QUR'AN DENGAN BAHASA LAIN.
Wahyu Allah yang di turunkan kepada nabi-nabi itu ada yang tertulis dan terbaca, dan adapula yang tak tertulis dan tak terbaca. Wahyu-wahyu yang tertulis dan terbaca itulah yang dinamakan dengan kitab-kitab suci, yaitu wahyu-wahyu yang besar dan penting.
Kitab-ktab suci itu menurut banyak ahli tafsir berjumlah 104 buah. Tapi semuanya sudah hilang, karena tak terpelihara dengan baik setelah meninggalnya nabi-nabi dan rasul-rasul yang membawanya (Tafsir Ibnu Adil).
Seluruh isi dari kitab-kitab suci yang telah hilang, akhirnya diturunkan Allah kepada nabi Musa as. Dan dinamakan Taurat. Tetapi sepeninggal nabi Musa as. Kitab taurat inipun hilang pula. Sebab itulah Allah lalu mengutus Nabi Isa as.dan kepada beliau diturunkan kembali semua isi kitab Taurat yang hilang itu dan kitab ini dinamai Injil. Tetapi sepeninggal Nabi Isa as. Kitab Injilpun tidak ada yang memeliharanya, sehingga hilang pula, persis seperti yang di alami oleh kitab-kitab sebelumnya. Kemudian Allah mengutus Nabi Muhammad Saw. dengan mewahyukan kepada beliau semua isi kitab-kitab suci yang sudah hilang itu dan dinamai dengan Al Qur'an atau Al Furqon(7).
Al-Qur'an memang berbeda dari pada ktab yang lain, walaupun dikaji oleh ribuan bahkan jutaan ilmuan di seantero bumi ini dari zamannya Nabi Muhammad Saw. Hingga sekarang dan bahkan sampai umur dunia ini habispun (kiamat) tidak akan habis ilmu yang terkandung di dalamnya.
Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab yang Jelas (Mubin) dan kepada utusan yang mubin pula (Qs. An Nahl 103). Oleh karena itu Ulama' sepakat dalam menetapkan hukum HARAM! bagi siapa saja yang menulis Al-Qur'an dalam bahasa 'Ajam (bahasa selain bahasa arab)(8) yang demikan di karenakan bahasa 'Ajam tidak akan mampu menandingi keunggulan bahasa arab.
Pada tahun 1950 seorang pendeta utusan dari PBB yang berkebangsaan Australia yang di tugaskan untuk menyelidiki terjemah Bible di seluruh dunia.Karena Bible sudah diterjemahkan ke dalam beribu-ribu bahasa, sehingga sudah banyak perubahan dan kehilangan bentuk aslinya. Pendeta tersebut menyatakan kekaguman dan salut dengan agama Islam yang tidak bisa di tandingi dengan agama Kristen.
Umat Islam mempunyai kitab suci al-Qur'an yang masih tetap asli seperti dahulunya, umat Islam masih mempunyai bahasa kesatuan dalam melakukan sholat. Dan Al-Qur'an tetap asli dalam bahasa arab, lain halnya dengan agama Kristen.
Amat bodoh kalau umat Islam yang mempunyai kitab suci dalam bahasa asli akan merubahnya dengan bahasa-bahasa lain.

Itu semua adalah sedikit dari sekian banyaknya kehebatan bahasa Arab. Namun juga tidak sedikit dari umat Islam sendiri yang cuwek bahkan tidak suka dengan bahasa Arab, ada juga yang minder dan tidak pede dengan bahasa Arab yang kita miliki.
Oleh sebab itu pesan saya - penulis - kepada saudara-saudara Islam. Kalau saudara mengaku muslim, selain saudara beragama Islam saudara juga harus mempertahankan bahasa Arab. Sebagai bahasa kesatuan umat Islam.
Umat Yahudi tidak mempunyai bahasa kesatuan agama! Orang Kristen tidak mempunyai dan tidak ada sama sekali bahasa kesatuan agama, meskipun katanya orang Kristen itu hebat-hebat! Demikan pula umat Budha, meskipun bangsa India banyak beragama Budha, bangsa Cina banyak yang beragama Budha tetapi bahasa kesatuanya tidak ada.
Saudara-saudara!
Alhamdulillah, kita umat islam mempunyai bahasa kesatuan. Bahasa yang tidak ada pada agama-agama lain di dunia ini. Bahkan sekarang bahasa Arab di masukan menjadi salah satu bahasa resmi PBB. Kita harus bangga.
Kenapa bukan bahasa Yunani yang menjadi bagian dari bahasa PBB, meskipun bangsa itu telah melahirkan plato, Aris toteles dan Sokrates? Kenapa bukan bahasa India yang menjadi bagian dari bahasa PBB, meskipun bangsa itu telah melahirkan Shidarta Gautama? Kenapa bukan bahasa Yahudi yang menjadi bagian dari bahasa PBB, meskipun bangsa itu telah melahirkan Yesus Kristus? (Amrol Musrifin)

Anti Korupsi dan Perlawanan Simbolik Mahasiswa

Posted by Fasta267-Attanwir Label:

Dalam Islam, korupsi diistilahkan dengan risywah, ghulûl, atau sariqah. Ini terkait dengan pesan al-Qur’ân yang menyatakan bahwa meraup kekayaan hanya diperbolehkan dengan jalan saling rela (ridla), semisal jual beli, bukan dengan cara batil (al-Nisâ’:29). Di sini korupsi bahkan dilihat sebagai kejahatan manusiawi (Hûd:85).

Hal sama terjadi pada praktik penyuapan yang sudah mendapat kecaman sejak empat belas abad silam. Al-Qur’ân bertutur, ”dan jangalah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim (penegak hukum, penguasa), supaya kamu dapat memakan harta orang lain (dengan jalan) berbuat dosa” (al-Baqârah:188).

Tentu, praktik koruptif bertentangan dengan tujuan kekuasaan. Sebagaimana kaidah fiqh yang menyatakan bahwa kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat, selalu terkait dengan kemashlahatan (tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuuthun bi al-mashlahat). Ini pasti berbeda dengan praktik koruptif. Satu hal yang memang menyisakan perbedaan paradigmatis yang tajam. Pada poin mashlahat, kepemimpinan dimaknai sebagai alat (washilah) bagi sebuah tujuan (ghayah), yakni pensejahteraan rakyat. Sementara pada poin korupsi, kepemimpinan dimaknai sebagai kekuasaan yang menjadi tujuan bagi keuntungan material. Meminjam Bourdieu, kepemimpinan menjadi modal simbolik (symbolic capital) bagi pengerukan modal ekonomis. Inilah yang salah dalam logika politik kita.

Dalam kaitan ini, peran mahasiswa sangat urgen dan strategis. Ini terjadi sebab terdapat kesamaan antara gerakan anti-korupsi dengan kemahasiswaan, yang terletak dalam politik citra. Seperti kita tahu, hukuman atas korupsi tidak hanya yuridis, tetapi moral. Politisi yang tersangkut korupsi, ia tak lagi mendapatkan trust masyarakat, sehingga lakon politiknya dipastikan the end. Ini sangat ditakuti karena praktik politik kita sangat tergantung pada politik image. Situasi ini sesuai dengan posisi mahasiswa sebagai kekuatan moral-intelektual. Dampak positifnya, ketika mahasiswa bergerak, maka rakyat pasti mendapat spirit, karena memiliki keterwakilan moral. Sebuah representasi alternatif bagi “perwakilanisme parlemen” yang koruptif.

Gerak ini sekaligus akan mengembalikan posisi universitas sebagai komponen utama masyarakat sipil. Ini bisa dilakukan melalui penggerakan civic education yang merujuk pada pendidikan anti-korupsi, baik pada mahasiswa terlebih masyarakat. Hal ini sekaligus akan menjadi oto-kritik bagi pendidikan politik yang formalis, tidak kritis. Artinya, kewargenegaraan tidak selalu diterjemahkan secara baik dengan orientasi kewajiban masyarakat atas hak negara. Pendidikan anti-korupsi akan membalik orientasi itu, dengan mengedepankan hak warga negara untuk mengkritisi praktik negara.[eMKa]



Fatwa Larangan Penyingkatan Salam dan Shalawat

Posted by Fasta267-Attanwir Label:

Ada cerita menarik yang ditulis oleh Rivai Indra Persada Haza di sebuah milis.

Dulu ada bupati klaten, yang mungkin terpilihnya karena mengandalkan kekayaannya. Ceritanya, sang bupati ini mau berpidato dalam acara pelantikan pertamanya sebagai bupati.

Karena isi pidatonya dibuat oleh pembantunya/asistennya, maka terjadilah hal yang paling konyol.

Si asisten menulis dalam awal pidatonya :
ass.wr.wb (kita semua tahu artinya Assalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh)

nggak tau gimana, sang bupati yang muslim ini benar-benar membacanya sebagai :
a-es-es-we-er-we-be. (mengeja per huruf)
Kontan semua yang hadir pada kebingungan plus (mungkin) menahan tawa.. ;))

Akhirnya, karena banyak hal konyol yang dilakukan sang bupati, dia harus diturunkan dari jabatannya sebelum masa baktinya berakhir. Dan, sang bupati pun meninggal setahun kemudian setelah diturunkan dari
jabatannya..

Kisah diatas adalah sepenggal kisah nyata akibat singkatan salam dalam tulisan. Pada tulisan saya yang terdahulu, “Jangan Menyingkat Salam” telah saya paparkan secara detail untuk penyingkatan Assalamu’alaikum menjadi Ass.

Lalu bagaimanakah sikap para ulama menanggapi fenomena tersebut? Silakan simak tanggapan beberapa ulama dibawah ini.
Fatwa Syaikh Wasiyullah Abbas (Ulama Masjidil Haram, pengajar di Ummul Qura)

Soal:

Banyak orang yang menulis salam dengan menyingkatnya, seperti dalam Bahasa Arab mereka menyingkatnya dengan wrwb Dalam bahasa Inggris mereka menyingkatnya dengan “ws wr wb” (dan dalam bahasa Indonesia sering dengan “ass wr wb” – pent). Apa hukum masalah ini?

Jawab:

Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dalam tulisan, sebagaimana tidak boleh pula meningkat shalawat dan salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yang selain ini dalam pembicaraan.

Diterjemahkan dari www.bakkah.net
Fatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Soal: Bolehkah menulis huruf ? yang maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?

Jawab:

Yang disunnahkan adalah menulisnya secara lengkap –shallallahu ‘alaihi wasallam- karena ini merupakan doa. Doa adalah bentuk ibadah, begitu juga mengucapkan kalimat shalawat ini.

Penyingkatan terhadap shalawat dengan menggunakan huruf shad atau saw (seperti SAW, penyingkatan dalam Bahasa Indonesia -pent) tidaklah termasuk doa dan bukanlah ibadah, baik ini diucapkan maupun ditulis.

Dan juga karena penyingkatan yang demikian tidaklah pernah dilakukan oleh tiga generasi awal Islam yang keutamaannya dipersaksikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wabillahit taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para sahabat beliau.

Dewan Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz;
Anggota: Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi;
Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan;
Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood

(Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., - Volume 12, Halaman 208, Pertanyaan ke-3 dariFatwa No.5069)

Diterjemahkan dari http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW atau dengan tulisan Arabslm , singkatan dari salallahualaihiwassalam ?

Jawab:

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab:

“Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah , menyepakati Allah Subhanallahu Wa ta’ala dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)

Faedah lainnya adalah melipatgandakan pahala orang yang bershalawat tersebut, adanya harapan doanya terkabul, dan bershalawat merupakan sebab diperolehnya berkah dan langgengnya kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sebagaimana bershalawat menjadi sebab seorang hamba beroleh hidayah dan hidup hatinya. Semakin banyak seseorang bershalawat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengingat beliu, akan semakin kental pula kecintaan kepada beliau di dalam hati. Sehingga tidak tersisa di hatinya penentangan terhadap sesuatu pun dari perintahnya dan tidak pula keraguan terhadap apa yang beliau sampaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan anjuran untuk mengucapkan shalawat atas beliau dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Siapa yang bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu juga, disebutkan bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (Dengan tidak dikerjakan shalat sunnah di dalamnya, demikian pula Al-Qur’an tidak dibaca di dalamnya. (-pent.)) dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai id (tempat kumpul-kumpul -pent). Bershalawatlah untukku karena shalawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.”
[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula bersabda:

“Terhinalah seorang yang aku (namaku) disebut disisinya namun ia tidak mau bershalawat untukku.”
[HR. At-Tirmidzi, kata Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, “Hadits hasan gharib.”]

Bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disyariatkan dalam tasyahhud shalat, dalam khutbah, saat berdoa serta beristighfar. Demikian pula setelah adzan, ketika keluar serta masuk masjid, ketika mendengar nama beliau disebut, dan sebagainya.

Perkaranya lebih ditekankan ketika menulis nama beliau dalam kitab, karya tulis, risalah, makalah, atau yang semisalnya berdasarkan dalil yang telah lewat. Ucapan shalawat ini disyariatkan untuk ditulis secara lengkap/sempurna dalam rangka menjalankan perintah Allah Aza Wajallah kepada kita dan agar pembaca mengingat untuk bershalawat ketika melewati tulisan shalawat tersebut. Tidak sepantasnya lafazh shalawat tersebut ditulis dengan singkatan misalnya shad atau slm ataupun singkatan-singkatan yang serupa dengannya, yang terkadang digunakan oleh sebagian penulis dan penyusun. Hal ini jelas menyelisihi perintah Allah Aza Wajallah dalam firman-Nya:

“… bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”

Dan juga dengan menyingkat tulisan shalawat tidak akan sempurna maksudnya serta tidak diperoleh keutamaan sebagaimana bila menuliskannya secara sempurna. Terkadang pembaca tidak perhatian dengan singkatan tersebut atau tidak paham maksudnya.

Menyingkat lafazh shalawat ini dibenci oleh para ulama dan mereka memberikan peringatan akan hal ini.
Ibnu Shalah

Ibnu Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yang belajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut Rasulullah.”

Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:

Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.

Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam
Al-‘Allamah As-Sakhawi

Al-‘Allamah As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan semisalnya, sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang jahil dari kalangan ajam (non Arab) secara umum dan penuntut ilmu yang awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan sm , shad atau [Dalam bahasa kita sering disingkat dengan SAW. (-pent.) ]slm . Karena penulisannya kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang menuliskannya secara lengkap.
As-Suyuthi

As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi, “Dibenci menyingkat tulisan shalawat di sini dan di setiap tempat yang syariatkan padanya shalawat, sebagaimana disebutkan dalam Syarah Muslim dan selainnya, berdalil dengan firman Allah : assuyuthi

As-Suyuthi juga mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan slm , bahkan semestinya ditulis secara lengkap.”

Inilah wasiat saya kepada setiap muslim dan pembaca juga penulis, agar mereka mencari yang utama/afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapat membatalkan atau menguranginya.”

(Diringkas dari fatwa Asy-Syaikh Ibn Baz yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399)

Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91.
Kesimpulan :

Sebagian ulama melarang Menyingkat salam dan Shalawat. Namun memang ada pula yang memperbolehkannya selama pembaca mengetahui maknanya.

Namun perlu digaris bawahi, bahwasannya dengan mengeneralkan seluruh pembaca tau apa yang kita maksud rasanya kurang tepat. Karena seperti pada kisah pada awal tulisan ini, tampak ketidak mengertian seorang berkedudukan cukup tinggi kurang memahami hal ini. Bahkan saking seringnya disingkat, seringkali masyarakat justru kabur akan ucapan utuhnya.

Jangankan orang yang tidak berpendidikan, seorang mahasiswapun yang sedang menulis karya tulis banyak yang kebingungan ketika disuruh menulis SWT, SAW, dll secara lengkap. “Nulisnya gimana ?” Nah… alih-alih paham maknanya. Nulis lengkapnya saja gak bisa.

Itu baru satu negara. Coba bayangkan jika ada orang luar negeri yang bisa sedikit bahasa Indonesia membacanya? Kemungkinan besar mereka tidak mengetahuinya. Seperti kita yang juga tidak tau jika orang berbahasa arab ada juga yang menyingkatnya Salallahu alaihi wassalam menjadi huruf shad.

Selain itu apa susahnya sih menulis lengkap ? Apakah beberapa karakter itu begitu memberatkan? padahal harga pulsa SMS saat ini kian murah. Ayo kita hitung bersama. Ass ( 3 huruf) sedangkan Assalamualaikum (15 huruf), cuma beda 12 huruf koq. Satu SMS yang berisi 160 karakter masih sisa 345 untuk menulis berita lainnya.


Makna Sosial Ibadah Haji

Posted by Fasta267-Attanwir Label:


Ibadah haji adalah salah satu bentuk iba-dah yang memiliki makna multi
aspek, ritual, individual, politik psikologis dan sosial. Dikatakan aspek
ritual karena haji termasuk salah satu rukun Islam kelima yang wajib
dilaksanakan setiap muslim bagi yang mampu (istitho'a), pelaksanaannya
diatur secara jelas dalam Al Quran. Haji sebagai ibadah individual,
keberhasilan haji sangat ditentukan oleh kualitas pribadi tiap-tiap umat
Islam dalam memahami aturan dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah haji.

Haji juga termasuk bentuk ibadah politik, karena persiapan sampai
pelaksanaanya masih memerlukan intervensi (partisipasi) dari pihak lain
(pemerintah). Sedangkan dari aspek psikologis ibadah haji berarti tiap-tiap
jemaah harus memiliki kesiapan mental yang tangguh dalam menghadapi
perbedaan suhu, cuaca (iklim), budaya daerah yang sangat berbeda dengan
situasi (iklim) bangsa Indonesia. Yang tidak kalah pentingnya dari ibadah
haji adalah makna sosial, yaitu bagaimana para jemaah haji memiliki
pengetahuan, pemahaman mengaplikasikan pesan-pesan ajaran yang ada dalam
pelaksanaan ibadah haji ke dalam konteks kehidupan masyarakat.

Syarat dan rukun dalam ibadah haji tidak semata-mata hanya untuk kepentingan
transendental (antara manusia dengan Allah) tetapi justru yang paling
penting adalah dijadikan pelajaran para pelakunya untuk membentuk
kepribadian atau moralitas pergaulan antara sesama manusia. Dengan demikian,
memahami dan menemukan makna sosial dalam ibadah haji menjadisuatu
keniscayaan bagi setiap umat Islam umumnya dan para jemaah haji kususnya.

Substansi Ibadah Haji


"Kami sambut seruan-Mu ya Allah, kami datang menunaikan panggilan-Mu ya
Allah, kami datang ke-Hadlirat-Mu, ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, ya Allah,
segala puji, nikmat dan kekuasaan adalah untuk-Mu semata, tiada sekutu
bagi-Mu, ya Allah." Kalimat ini selalu menggema di saat musim haji seperti
sekarang ini. Kalimat ini mengandung makna pengakuan, kepasrahan, ketaatan
dan kepatuhan dari seorang hamba (makhluk) kepada Sang Pencipta (Kholiq)
Yang Maha Agung, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kepatuhan dan ketaatan,
dan pengakuan terhadap keagungan Allah merupakan sarana paling efektif untuk
mewujudkan kejujuran, keiklasan yang bisa menghilangkan aneka bentuk
kejahatan dan kesombongan manusia dalam menjalankan tugas, peran dan
tanggung jawab sehari-hari. Siapa pun yang memiliki pengakuan terhadap
keagungan Allah berarti manusia itu memiliki kesiapan untuk bersikap dan
berbuat yang sesuai dengan perintah Allah dalam arti tidak akan mau
melanggar aturan, etika dan norma yang berlaku.

Ibadah haji tidak cukup dengan ketepatan, rutinitas syarat dan rukunnya.
Siapa pun yang berniat melaksanakan ibadah haji senantiasa harus memelihara
ucapan agar tidak mudah menimbulkan fitnah yang mengakibatkan orang lain
tersinggung. "Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan ini akan
mengerjakan haji maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan
berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji." (QS. Al-Baqarah: 197).

Dalam tafsir Al-Maroghi, kata rafats diartikan segala ucapan, sikap dan
perilaku yang bisa menimbulkan birahi, tidak senonoh, ketersinggungan,
malapetaka bagi orang lain yang mendengar dan melihat. Selama menjalankan
ibadah haji, para jemaah dianjurkan selalu berdzikir (ingat) kepada Allah
Swt. (QS. Al-baqarah: 198). Dzikir tidak hanya sekadar bagaimana manusia
melafalkan kalimat "Laa ilahaillallaah", tetapi yang terpenting bagaimana
mengimplementasikan makna kalimah dzikir ke dalam kehidupan sehari-hari.

Barang siapa yang menjalankan ibadah haji hendaknya memahami dan mampu
mengambil hikmah dari tiga peristiwa masa lalu (sejarah). Peristiwa pertama,
pada bulan haji ini, secara serentak umat Islam dianjurkan melaksanakan
sholat sunah Idul Adha di lapangan terbuka. Kekompakan itu melambangkan
adanya pelajaran bagi umat Islam, baik yang melaksanakan ibadah haji maupun
yang belum agar selalu menjalin dan menjaga persatuan dan kesatuan (ukhuwah)
di antara sesama manusia. Predikat haji yang diperoleh bukan untuk sarana
kebanggaan atau kesombongan, melainkan sebagai sarana untuk melatih dan
membangun kesabaran, penghargaan, penghormatan kepada sesama umat manusia.

Peristiwa kedua, pada bulan haji ini semua umat Islam bagi yang mampu
melakukan penyembelihan hewan (kurban) serta ada mengalir darah hewan di
mana-mana. Hal ini menandakan kesediaan umat Islam yang melaksanakan ibadah
haji harus berusaha membunuh atau membuang sifat-sifat kebinatangan (nafsu
hewaniah) yang hanya menitikberatkan pada masalah nafsu emosional,
keserakahan tanpa mengenal aturan dan etika, berganti menjadi mentalitas
manusia yang selalu menjunjung tinggi rasional, perasaan, menghargai dan
menjunjung tinggi etika, norma dan aturan yang berlaku baik secara sosial
maupun agama.

Peristiwa ketiga, pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci akan dihadiri oleh
jutaan manusia di dunia yang berasal dari mancanegara dan memiliki budaya,
kerakter, warna kulit, keyakinan agama yang sangat berbeda-beda. Mereka
semua bisa bersatu padu tanpa memperhatikan dan mempersoalkan asal usul,
warna kulit budaya maupun keyakinan agama. Artinya, siapa pun yang memiliki
niat menjalankan ibadah haji harus berusaha menumbuhkan perasaan atau
mentalitas pluralistik dalam segala hal, dengan cara menumbuhkan semangat
kebersamaan, toleransi, saling menghormati dan menghargai manusia.

Makna Sosial


Selama ini ibadah haji cenderung lebih dipahami sebagai ibadah ritual
daripada ibadah sosial. Artinya, predikat haji bagi seseorang hanya dilihat
dari kemampuan berangkat dan datang kembali ke Tanah Air dengan disertai
cerita-cerita atau pengalaman religius yang beraneka warna. Padahal, ibadah
haji lebih banyak makna sosialnya daripada makna ritual (transendental). Hal
ini didasarkan pada substansi Islam dalah agama rohmatan lil'alamiin. (QS.
Al-Anbiya: 107).

Makna sosial ibadah haji dapat diambil dari serangkain kegiatan yang
dilakukan selama ibadah haji berlangsung dan juga dikategorikan sebagai
syarat dan rukun ibadah haji. Di antara kegiatan ritual haji yang mengandung
makna sosial antara lain:

Pertama, Ihram, mengandung makna melepaskan dan membebaskan diri dari
lambang material dan ikatan kemanusiaan, mengkosongkan diri dari mentalitas
keduniawiaan, membersihkan diri dari nafsu serakah angkara murka,
kesombongan serta kesewenang-wenangan. Umat Islam yang telah memakai pakaian
ihram harus berjiwa stabil, tidak dikendalikan nafsu emosional terhadap
material (kekayaan/harta). Kalaupun mencari kekayaan/ harta harus selalu
memperhatikan, menghormati dan menjunjung tinggi aturan yang ada. Praktek
KKN, menumpuk kekayaan sementara orang lain menderita, menimbun barang pada
saat orang lain kesulitan mencari harus segera ditinggalkan, kalau umat
Islam sudah mengenakan pakaian ihram di tanah suci.

Kedua, Thowaf, mengandung isyarat keluar dari lingkungan manusia yang buas
masuk ke dalam lingkungan Rabbaniyah yang penuh kasih sayang, saling
menghargai dan saling menghormati. Sebelum thowaf, jamaah haji terlebih
dahulu melontar jumrah sebagai pertanda mengusir setan yang menggoda Nabi
Ibrahim as, Nabi Ismail as dan Siti Hajar. Itu artinya, setiap jemaah haji
harus selalu berusaha mengusir godaan setan yang bersarang dalam dirinya.

Ketiga, Sa'i, mengandung isyarat kesediaan menjalankan tugas dan tanggung
jawab (berjalan) bagi jemaah haji ke arah hal-hal yang positif dan
bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Artinya, siapa pun yang sudah
menjalankan ibadah haji harus bisa mengambil makna Sa'i yang menyimpan makna
perlunya perilaku yang positif baik untuk dirinya maupun orang lain
(masyarakat).

Keempat, Al-hulqu/Tahallul, (memotong rambut) mengandung isyarat
pembersihan, penghapusan sisa-sisa cara berfikir yang kotor yang masih
berada dalam kelopak kepala masing-masing manusia. Jemaah haji yang telah
menjalankan tahallul mesti harus memiliki cara pikir, konsep kehidupan yang
bersih, baik tidak menyimpang dari etika dan norma sosial maupun agama.
Dengan kata lain, tahallul berarti mengajarkan kepada umat Islam yang
menjalankan ibadah haji agar bisa memiliki dan mengeluarkan pikiran yang
baik dan positif.

Makna sosial ibadah haji adalah mengajarkan kepada umat Islam umumnya dan
jemaah haji khususnya senantiasa merubah pikiran, sikap serta perilaku
(tindakan) yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan orang lain, jangan
sampai memiliki persepsi bahwa ibadah haji itu hanya untuk Allah, justru
yang paling esensial adalah ibadah haji itu diperuntukkan bagi sesama
manusia dengan cara selalu menjaga, menghormati, menghargai serta saling
menjunjung tinggi martabat manusia. Sabda rasul dalam dalam kitab Ruhul
Bayan Jilid II: "Tidak akan berhasil bagi orang yang melaksanakan ibadah
haji ke Tanah Suci sekiranya tidak membawa tiga hal; (1) sikap wara' yang
membendung dirinya melakukan yang diharamkan, (2) sikap sabar yang dapat
meredam amarah, (3) dan bergaul baik dengan sesama manusia." Di sinilah
makna sosial dari ibadah haji. Semoga saudara-saudara Muslim yang sekarang
diberi kenikmatan dapat menjalankan ibadah haji bisa mengambil makna sosial
dari ibadah haji, tanpa harus mengurangi kualitas amalan ritual dalam ibadah
haji,Amiiin.


Cara Islami Berkepribadian Menyenangkan

Posted by Fasta267-Attanwir Label:


Untuk memiliki kepribadian yang menyenangkan bukanlah sesuatu yang sulit, yang pasti ada banyak cara untuk memperolehnya. Namun yang terpenting adalah adanya kemauan dalam diri kita untuk memiliki kepribadian yang menyenangkan. Sebab dengan memiliki kepribadian ini bukan hanya dapat mempengaruhi kesehatan jasmani dan ruhani orang yang memilikinya, akan tetapi ia juga akan mendapatkan orang lain merasa nyaman berada di sisinya. Maka dari itu, memiliki kepribadian yang menyenangkan bukan saja harus dimiliki oleh seorang dai yang setiap hari tugasnya adalah menyampaikan risalah dakwah kepada masyarakat, namun juga oleh siapapun, dan pada profesi apapun. Sebab hakekatnya manusia di manapun sama, ia akan tertarik kepada sesuatu yang ia lihat menyenangkan, dan akan lari dari sesuatu yang terlihat menjengkelkan.
Betapa senangnya hati kita, ketika kita mendapatkan banyak orang yang menghargai kita, menghormati kita, memperdulikan kita, namun bukan karena ada apa-apanya, tetapi semata-mata karena memang kita memiliki kepribadian yang menyenangkan. Sungguh sangat sengsara seseorang yang selalu mendapatkan pujian orang banyak, sanjungan, perhatian, penghargaan, dan lain-lain, hanya karena orang-orang tersebut takut akan ketidakstabilan emosinya yang kemungkinan bakal mengancam masa depan hidupnya. Percayalah bahwa semua hal yang ia dapatkan berupa sanjungan itu hanyalah semu belaka dan tidak akan bertahan lama. Hal ini karena pujian itu tidak keluar dari dalam hati yang paling dalam, karena ia muncul bersamaan dengan adanya kepribadian yang tidak menyenangkan.



Dalam kesempatan ini, akan saya sampaikan bagaimana cara islami memiliki kepribadian yang menyenangkan, semoga dapat merubah hidup kita menjadi lebih dicintai oleh
manusia semata-mata karena mereka merasa nyaman berada di sisi kita.

1. Memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan orang lain.

Salah satu sifat seorang muslim yang berjiwa besar adalah, dalam dirinya selalu tersimpan rasa ingin selalu berkhidmat kepada orang lain dan bukan meminta dikhidmati oleh orang lain. Karena ia merasa yakin bahwa sebanyak itu ia memberikan perhatian kepada orang, sebanyak itu pula ia akan mendapatkan perhatian dari orang lain. Orang lain tak ubahnya sebagai refleksi dari pada diri kita sendiri. Pepatah melayu mengatakan, "jika buruk wajah jangan lalu cermin yang dipecah" tetapi perbaikilah bentuk dan raut wajah, niscaya cermin itu dengan sendirinya akan mengeluarkan pantulan yang indah. Nah, salah satu yang dapat memantulkan bayangan indah dari cermin orang lain itu adalah prilaku kita yang senantiasa ingin memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan orang lain. Tidak ada yang dapat membahagiakan hati kita, kecuali jika kita telah benar-benar membantu dan meringankan beban orang lain, tentu dengan satu keyakinan bahwa Allah Swt. akan senantiasa meridoi segala apa yang kita perbuat. Ada satu hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud, di mana Nabi Saw bersabda, "Barangsiapa yang diserahi amanat untuk mengurus kebutuhan umat, namun ia lalai atau tidak memperdulikan kebutuhan, kepentingan dan keterdesakan mereka, maka Allah swt. akan memperlakukannya sama dengan tidak akan memperdulikan kebutuhan, kepentingan dan keterdesakannya di akherat kelak".

2. Lemah lembut dan dapat mengontrol emosi

Dalam hidup ini, terkadang dalam hati kita sudah tertanam untuk tidak melakukan perbuatan buruk yang bakal merugikan orang lain, namun perbuatan buruk itu bisa jadi muncul dari orang lain. Ada saja perbuatan orang lain yang membuat kita merasa jengkel dan panas hati, boleh jadi perbuatan tersebut disengaja atau tanpa disadarinya. Seseorang yang memiliki kepribadian yang menyenangkan, ia tidak lantas main hantam dan menyalahkan secara kasar. Namun yang ia lakukan adalah memberikan masukan secara bijak dan penuh kearifan. Boleh jadi dengan kearifannya ini akan membekas di hati orang yang berbuat salah kepadanya, sehingga di hari kemudian orang tadi menjadi orang yang selalu merasa takut berbuat kesalahan sekecil apapun berkat nasehat dan masukan yang arif tersebut.



Sungguh besar pahala kita jika kita mampu merubah jalan hidup orang lain hanya semata-mata sikap lemah lembut dan kemampuan kita mengontrol emosi itu. Ketimbang, jika yang kita lakukan adalah memaki dan memarahinya seolah-oleh tidak ada kata maaf dan introspeksi dalam kamus diri kita. Rosulullah Saw. adalah tauladan yang paling baik, bagaimana beliau bersikap terhadap orang 'ndeso' yang pernah menjambak selendang beliau di tengah orang banyak secara kasar, sampai-sampai akibat jambakan tersebut leher Rosulullah merah memar. Lalu orang itu dengan keras berkata, “Wahai Muhammad beriakanlah sebagian harta yang kau miliki...” Para Sahabat yang ada di sekitar nabi ingin marah, tapi sikap rasulullah ketika itu malah memberikan senyumannya kepada orang itu, lalu dengan penuh kasih sayang beliau berikan seledang yang beliau punya kepada orang tadi.



3. Mampu memberikan reward dan empatik kepada orang lain

Salah satu ciri orang yang memiliki kepribadian yang menyenangkan adalah ia mudah memberikan reward atau penghargaan berupa pujian tulus kepada orang yang telah berbuat baik sekecil apapun. Kata-kata seperti, "oh, memang betul-betul hebat kamu yah, atau, "wah, coba kalau tidak ada kamu tadi, bisa lain urusannya", dan lain-lain yang menggambarkan bahwa kita benar-benar dapat menghargai karyacipta orang lain. Coba kita bandingkan dengan ungkapan berikut, "ah, kalau itu sih siapa juga bisa", atau "yah, lumayan lah nggak jelek-jelek banget sih" dan yang semisalnya. Betapa kata-kata ini menampakkan kita belum dapat menghargai apa yang dilakukan orang lain. Coba kita lihat bagaimana Rosulullah ketika ada sesorang yang sedang bicara dengannya, maka dengan penuh khusuk beliau hadapkan badan, telinga, dan matanya untuk memperhatikan lawan bicaranya, dan tidak pernah beliau memotong pembicaraan orang tersebut, sampai ia benar-benara telah selesai dari pembicaraannya. Hal ini betapa beliau mengajarkan kepada kita untuk selalu menghargai orang lain, dan inilah caranya agar kita dapat memiliki kepribadian yang menyenangkan sehingga orang lain merasa nyaman berada di sisi kita.



4. Tidak membuang muka kepada orang yang suka maksiat

Dalam lingkungan kita terkadang ada orang yang dianggap sampah masyarakat. Kegemarannya adalah mencari keonaran dan membuat kerusuhan dalam masyarakat. Banyak orang yang dalam menghadapi orang semcam ini, malah mengucilkannya. Sampai-sampai ada kesepakatan untuk tidak melakukan hubungan dengan orang tersebut. Sebagai seorang muslim yang kuat, yang tentunya memiliki keyakinan akan adanya kebaikan dalam diri orang tersebut, kita tidak boleh lekas-lekas memutuskan hubungan dengannya. Akan tetapi kita berusaha untuk selalu mencari celah mengajaknya kembali kepada jalan yang benar. Bahkan harus kita ciptakan strategi yang membuatnya dapat luluh untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang tercela itu. Terkadang untuk mewujudkan hasil ini, perlu sesekali kita mengikuti dunia hitam yang orang itu geluti seperti dunia malam, hiburan, perjudian, dll…namun ada satu misi yang kita tuju, yaitu kita akan merubah jalan hidup orang tersebut sekiranya kita telah berhasil meraih hati orang tersebut.



Ada satu contoh yang menarik dari cara dakwah seorang wali songo yang ikut menggunakan wasilah musik dan kesenian daerah untuk dijadikan sarana dakwah, ia gunakan wasilah yang sama namun isi dari pertunjukan itu ia rubah menjadi nada-nada dakwah kepada jalan Allah. Berapa banyak orang yang awalnya tidak tau agama lalu menjadi tertarik dengan ajaran agama dengan cara seperti itu. Kuncinya adalah, agar kita tidak lekas memandang sebelah mata terhadap orang-orang yang kadung dianggap sebagai sampah masyarakat.



5. Tidak bersikap angkuh

Banyak orang mengira bahwa dengan bersikap angkuh akan menjadikan diri kita disegani oleh orang lain, yang betul justru sebaliknya orang akan enggan bergaul dengan kita. Dalam realitas hidup bisa jadi ada orang yang merasa minder melihat kesuksesan hidup yang diraih oleh kita misalnya, rasa minder ini lalu akan melahirkan rasa rendah diri dan kurang bersahabat dengan kita. Pada saat inilah kita perlu menunjukkan sikap rendah hati kita untuk memulai mencairkan kondisi dengan bersikap ramah dan tawadu kepada mereka. Hal ini pula yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw, ketika ada seseorang yang hendak menghadap kepada beliau untuk suatu keperluan, namun karena besarnya wibawa rasulullah maka orang tersebut menjadi gugup dan tidak percaya diri, dengan santun kanjeng Nabi berkata, "santai saja, Aku bukanlah Malaikat, aku hanyalah seorang anak ibu dari suku Quraisy yang juga sama-sama makan bubur nasi". Sikap tawadu inilah yang membuat suasana menjadi cair dan berjalan normal, sehingga orang lain merasa senang berada disisi kita. Lalu coba kita bedakan dengan sikap syetan yang berkata, "sesungguhnya Aku lebih mulia dari Adam, karena aku diciptakan dari api, sedang Adam dari tanah," (Q.S. Shad:76).



Demikianlah di antara cara bagaimana memiliki kepribadian yang menyenangkan, semoga dengan bekal cara ini kita dapat memperoleh target dari sebuah pergaulan hidup yaitu menyebarkan keindahan-keindahan ajaran Allah Swt, baik dengan cara lisan maupun dengan amal perbuatan. Siapa tau, banyak orang yang tertarik kepada Islam bukan hanya disebabkan keindahan ajarannya saja, namun karena ketertarikan mereka kepada perangai yang menyenangkan dari yang kita miliki itu. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

maSih pengEn Ngeses

Posted by Fasta267-Attanwir Label:

MEROKOK mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.

ASAP rokok merupakan polutan bagi manusia dan lingkungan sekitarnya. Bukan hanya bagi kesehatan, merokok menimbulkan pula problem di bidang ekonomi. Di negara industri maju, kini terdapat kecenderungan berhenti merokok, sedangkan di negara berkembang, khususnya Indonesia, malah cenderung timbul peningkatan kebiasaan merokok.

Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.

Laporan WHO tahun 1983 menyebutkan, jumlah perokok meningkat 2,1 persen per tahun di negara berkembang, sedangkan di negara maju angka ini menurun sekitar 1,1 persen per tahun.

Penelitian di Jakarta menunjukkan bahwa 64,8 persen pria dan 9,8 persen wanita dengan usia di atas 13 tahun adalah perokok. Bahkan, pada kelompok remaja, 49 persen pelajar pria dan 8,8 persen pelajar wanita di Jakarta sudah merokok.

Studi di Semarang tahun 1973 oleh Prof Boedi Darmojo mendapatkan prevalensi merokok pada 96,1 persen tukang becak, 79,8 persen paramedis, 51,9 persen pegawai negeri, dan 36,8 persen dokter.

Dalam penelitian yang dilakukan Prof Soesmalijah Soewondo dari Fakultas Psikologi UI-yang bertanya kepada sejumlah orang yang tidak berhenti merokok-diperoleh jawaban bahwa bila tidak merokok, akan susah berkonsentrasi, gelisah, bahkan bisa jadi gemuk; sedangkan bila merokok, akan merasa lebih dewasa dan bisa timbul ide-ide atau inspirasi. Faktor-faktor psikologis dan fisiologis inilah yang banyak mempengaruhi kebiasaan merokok di masyarakat.

Asap rokok yang dihirup seorang perokok mengandung komponen gas dan partikel. Partikel yang dibebaskan selama merokok sebanyak 5 x 109 pp. Komponen gas terdiri dari karbon monoksida, karbon dioksida, hidrogen sianida, amoniak, oksida dari nitrogen dan senyawa hidrokarbon. Adapun komponen partikel terdiri dari tar, nikotin, benzopiren, fenol, dan kadmium.

Dampak paru-paru
Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.

Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM).

Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.

Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru.

Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.

Dampak terhadap jantung
Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).

Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.

Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.

Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.

Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.

Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya.

Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.

Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.

Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah.

Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah.

Penyakit jantung koroner
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.
Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.

Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan.

Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.

PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.

Penyakit (stroke)
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.

Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.

Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain.

Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.

Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.

Kebiasaan merokok
Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat.
Usaha penerangan dan penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan kesehatan masyarakat pada umumnya.

Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan dengan tidak merokok.

Profesi kesehatan, terutama para dokter, berperan sangat penting dalam penyuluhan dan menjadi contoh bagi masyarakat. Kebiasaan merokok pada dokter harus segera dihentikan. They are important exemplars: they do practise what they preach.

Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.

Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur.

Hans Tandra Dokter Spesialis Penyakit Dalam, tinggal di Surabaya


Reuni Santri Attanwir

Posted by Fasta267-Attanwir


Sapa, canda, cerita siang itu sungguh terasa rasanya didengar walaupun memang terasa sedikit membuat gaduh dalam acara Reuni anak pondok yang diadakan di rumah saudari Listin Masruroh Baureno tapi maklumlah kan udah lama tidak jumpa sesama teman, ini bisa dibilang merupakan acara perdana untuk FASTA soalnya acara ini khusus anak pondok, ettttt tapi tunggu dulu bukan berarti fasta disini ada keretakan akan tetapi cuma kalo dulukan da yang mondok dan ada yang bajak, jadi ni acara FASTA khusus anak pondok doang......,tapi bukan berarti da perbedaan antara anak pondok ma ga' ya pokoe gitulah..........., susah amet jelasinnyasiang itu acaranya dimulai jam 10.00 ya walupun aga' molor tapi molore sich udah kebangtan, ga' sesuai dengan jadwal he..2x. acra ini bisa dinilai Alhamdulillah karena kita bisa bertemu kembali ama temen-temen, kan yang namane reuni intinya bertemu or nostalgia bersama. selain para alumni yang hadir juga tampak para undangan yaitu Ust. Hamim Sanadi sebagi pembicara yang pada siang itu membahas tema "Cinta Rasul". sesuai dengan tujuan FASTA yaitu sebagai alat untuk menjalin silaturrahim sesama alumni semoga program acara-acara seperti ini dapat berjalan terus. dalam rapat kemarin seusai acara, yang dipimpin langsung oleh ketua FASTA Luqman Khoirin menyampaikan program-program FASTA khususnya dalam keikut sertaan FASTA dalam acara Haul Pendiri Pon.Pes Attanwir KH. Moh. Sholeh diharapkan semua alumni Attanwir 2006-2007 membayar iuran khas sejumlah minimal Rp. 5000 untuk acara tersebut dan semua itu sudah diorganisir oleh masing-masing kordinator bagian untuk UIN Malang di kordinatori Miftahul Munif dan saudari diyah sedangkan untuk IAIN Surabaya dikordinatori Abdul Majid dan saudari Cholis, tak hanya itu insyallah FASTA juga akan ikut serta berpartisipasi langsung dalam acara, semua itu ditujukan tak lain kita sebagai santri tidaklah bisa memberikan balasan apapun untuk membalas jasa-jasa beliau yang telah begitu banyak diberikan kepada kita semua dan lantaran beliaulah kita bisa menjadi orang yang mengerti seperti sekarang ini, oleh karena itulah kapan lagi kita bisa berusaha membalas jasa-jasa beliau? Walaupun tidak seberapa, hendaknya kita semua telah berusaha untuk melakukannya. semoga dengan program-program yang diadakan FASTA ini kita sebagai alumni Attanwir dapat tetap menjalin silaturahim, Amiiin


Hikmah Idul Fitri

Posted by Fasta267-Attanwir Label:


ALLAHU Akbar, dengan takbir dan tahmid, umat Islam melepaskan bulan Ramadan dan dengan takbir dan tahmid pula ia sambut 1 Syawal 1429 H. Mudah-mudahan pelepasan bulan Ramadan dan penyambutan bulan Syawal terpenuhi makna dan arti kedua peristiwa yang terjadi dalam suasana bergembira.

Selama bulan Ramadhan, jiwa, ruh, dan hati umat benar-benar telah terasah dengan amal-amal kebajikan, sehingga hati mereka yang merupakan wadah ketakwaan semakin terbuka lebar dan luas guna lebih mengembangkan dan meningkatkan kualitas takwa yang sudah diperoleh selama beribadah di bulan Ramadan, "Mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa" (QS [al-Hujurat] 49 : 3).

Idul Fithri bagi kaum wanita dan anak-anak ?

Sebagaimana halnya kamu pria, kaum wanita dan anak-anak pun disunnatkan menghadiri shalat 'Idul Fithri. Begitu pula halnya orang-orang tua, gadis-gadis perawan, wanita-wa nita haidh dan nifas. Seperti dilaporkan oleh Ummu Athiyah (HR. Bukhori - Muslim). Adalah Rasulullah SAW keluar bersama istri-istri dan putri-putrinya untuk melaksanakan shalat 'Idul Fithri dan mendengarkan khuthbah (HR. Ibnu Majah & Baihaqi dan Ibnu Abbas). Adapun untuk wanita haidh dan nifas, cukup mendengarkan khuthbah, tidak ikut shalat.

Idul fitri adalah hari kemenangan besar yang mengembalikan manusia pada fitrahnya (kesucianya) dimana jiwa kembali bersih karena dibasuh dengan ibadah, fitrah dan saling memaafkan. serta rezeki yang kita miliki telah dicuci pula dengan zakat.

Kembali kepada kesucian artinya dengan merayakan Idul Fitri ini kita mendeklarasikan kesucian kita dari berbagai dosa sebagai buah dari ibadah sepanjang bulan Ramadan. Pada Idul Fitri inilah, manusia yang taat pada takdir Allah meyakini tibanya kembali fitrah diri yang kerap diimajinasikan dengan ungkapan kala itu ba' terlahir kembali. Dan, bila kita bersedia menerima fitrah yang ada di hari besar ini serta menerjemahkan dengan pikiran dan bahasa sederhana, Idul Fitri merupakan momentum bagi manusia untuk langkah awal menuju kehidupan lebih baik.

Memang Idul Fitri bukanlah suatu yang akhir. Masih akan ada perjuangan yang harus dilalui sesudahnya. Seperti yang pernah diisyaratkan Rasulullah seusai perang Badr di akhir Ramadhan. Bahwa, dari perang kecil (Badr) masih ada perang yang lebih besar untuk menegakkan agama yang benar.

Beragama yang benar adalah nasihat menasihati, Sabda Rasul: Addinun Nashihhat, Arti nasehat bukan sekadar membimbing dengan kata-kata, tetapi menunjukkan serta mendukung segala kebajikan dengan amal perbuatan, sehingga pemberi nasihat mengantar orang yang dinasihati kepada suasana keterbukaan, tenggang rasa, serta insyaf bahwa kebutuhan manusia tidak dapat dipenuhi kecuali dengan bantuan orang lain.

Yang lebih penting, semoga saja tak cuma simbol yang melekat pada diri kita selepas puasa sebulan penuh ini. Segala aspek kehidupan yang lurus yang kita jalani selama Ramadhan ini hendaknya menjadi titik tolak untuk melangkah ke depan. Hal ini kita mulai dari diri kita sendiri, barulah kemudian ke jenjang yang lebih besar yakni saudara, keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas.

Adapun mengenai perayaan Idul Fitri yang berbeda waktunya janganlah dijadikan perdebatan dan masalah besar.Sebaliknya, terimalah perbedaan itu sebagai rahmat dan tetap menjalin tali silaturahmi.


Khasiat Air Ludah

Posted by Fasta267-Attanwir


Siapa menyangka kebiasaan orang desa di masa lalu yang menjilati kulit yang sakit ternyata bermanfaat. Baru-baru ini, para peneliti Belanda telah mengidentifikasi satu zat dalam air ludah manusia yang mempercepat penyembuhan luka.

Tim peneliti tersebut menemukan bahwa istatin, protein kecil di dalam air ludah yang sebelumnya hanya dipercaya membunuh bakteri, juga bertanggung jawab atas penyembuhan luka. Hasil penelitian tersebut dilaporkan dalam The Journal of Federation of American Societies for Experimental Biology (FASEB) edisi teranyar.

Penelitian itu menjanjikan harapan kepada orang yang menderita luka kronis yang berhubungan dengan diabetes dan gangguan lain, serta luka traumatis dan luka bakar. Selain itu, karena mungkin dapat diproduksi secara massal, zat tersebut memiliki potensi seperti krim antibiotik dan alkohol gosok.

"Kami berharap temuan kami pada akhirnya bermanfaat buat orang yang menderita luka yang tak kunjung sembuh, seperti borok di kaki dan luka akibat diabetes, serta bagi perawatan luka mengakibatkan trauma seperti luka bakar," kata Menno Oudhoff, penulis pertama laporan tersebut, seperti dikutip Xinhua.

"Studi ini bukan hanya menjawab pertanyaan biologi mengenai mengapa hewan menjilati luka mereka," kata Gerald Weissmann, Pemimpin Redaksi FASEB Journal. Penelitian tersebut juga menjelaskan mengapa luka di mulut, seperti luka setelah pencabutan gigi, sembuh jauh lebih cepat dibandingkan dengan luka pada kulit dan tulang.


Lailatul Qodar

Posted by Fasta267-Attanwir Label:

MuqadimahSesudah disyariatkannya ibadah shaum, dan agar umat Islam dapat merealisasikan nilai taqwa, Allah SWT melengkapi nikmat-Nya dengan memberikan adanya “Lailat al qodr”. Allah berfirman : ” Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an pada ” Lailat al qodr”. Tahukah kalian apakah ” Lailat al qodr” ?. Itulah malam yang lebih utama dari pada seribu bulan” (QS. Al Qodr : 1-3)

Keutamaan Lailat al Qodr
Ayat yang dikutip di atas jelas menunjukkan nilai utama dari ” Lailat al qodr”. Mengomentari ayat di atas Anas bin Malik ra menyebutkan bahwa

yang dimaksud dengan keutamaan disitu adalah bahwa amal ibadah seperti shalat, tilawah al-Qur’an, dan dzikir serta amal sosial (seperti shodaqoh dana zakat), yang dilakukan pada malam itu lebih baik dibandingkan amal serupa selama seribu bulan (tentu di luar malam lailat al qodr sendiri). Dalam riwayat lain Anas bin Malik juga menyampaikan keterangan Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya Allah mengkaruniakan ” Lailat al qodr” untuk umatku, dan tidak memberikannya kepada umat-umat sebelumnya.

Sementara berkenaan dengan ayat 4 surat al qodr, Abdullah bin Abbas ra menyampaikan sabda Rasulullah bahwa pada saat terjadinya lailat al qodr, para malaikat turun kebumi menghampiri hamba-hamba Allah yang sedang qiyam al lail, atau melakukan dzikir, para malaikat mengucapkan salam kepada mereka. Pada malam itu pintu-pintu langit dibuka, dan Allah menerima taubat dari para hambaNya yang bertaubat. Dalam riwayat Abu Hurairah ra, seperti dilaporkan oleh Bukhori, Muslim dan al Baihaqi, Rasulullah SAW juga pernah menyampaikan , “barangsiapa melakukan qiyam ( shalat malam) pada lailat al qodr, atas dasar iman serta semata-mata mencari keridloan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya”. Demikian banyaknya keutamaan lailat al qodr, sehingga Ibnu Abi Syaibah pernah menyampaikan ungkapan al Hasan al Bashri, katanya : ” Saya tidak pernah tahu adanya hari atau malam yang lebih utama dari malam yang lainnya, kecuali ‘ Lailat al qodr’, karena lailat al qodr lebih utama dari (amalan) seribu bulan”.

Hukum “Menggapai” Lailat al Qodr.

Memperhatikan pada arahan (taujih) Rasulullah SAW, serta contoh yang beliau tampilkan dalam upaya “menggapai” lailat al qodr, dalam hal ini misalnya Umar pernah menyampaikan sabda Rasulullah SAW : ” Barangsiapa mencari lailat al qodr, hendaknya ia mencarinya pada malam kedua puluh tujuh” (HR. Ahmad). Maka para ulama’ berkesimpulan bahwa berupaya menggapai lailat al qodr hukumnya sunnah. IV. Kapankah terjadinya Lailat al Qodr Sesuai dengan firman Allah pada awal surat Al Qodr, serta pada ayat 185 surat Al Baqoroh, dan hadits Rasulullah SAW. Maka para ulama’ bersepakat bahwa ” Lailat al qodr” terjadi pada malam bulan Ramadhan. Bahkan seperti diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Abu Dzar, dan Abu Hurairah, lailat al qodr bukannya sekali terjadi pada masa Rasulullah SAW saja, malainkan ia terus berlangsung pada setiap bulan Ramadhan untuk mashlahat umat Muhammad, sampai terjadinya hari qiyamat. Adapun tentang penentuan kapan persis terjadinya lailat al qodr, para ulama berbeda pendapat disebabkan beragamnya informasi hadits Rasulullah, serta pemahaman para shahabat tentang hal tersebut.

Sebagaimana tersebut dibawah ini :

1.. Lailat al qodr terjadi pada malam 17 Ramadhan, malam diturunkannya Al Qur’an. Hal ini disampaikan oleh Zaid bin Arqom, dan Abdullah bin Zubair ra. (HR. Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan Bukhori dalam tarikh).

2.. Lailat al qodr terjadi pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Diriwayatkan oleh Aisyah dari sabda Rasululah SAW: “Carilah lailat al qodr pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan” (HR. Bukhori, Muslim dan Baihaqi)

3.. Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 21 Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abi Said al Khudri yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.

4.. Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 23 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Unais al Juhany, seperti dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.

5.. Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 27 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar, seperti dikutip oleh Ahmad. Dan seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, bahwa Umar bin al Khoththob, Hudzaifah serta sekumpulan besar shahabat, yakin bahwa lailat al qodr terjadi pada malam 27 bulan Ramadhan. Rasulullah SAW seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, juga pernah menyampaikan kepada shahabat yang telah tua dan lemah tak mampu qiyam berlama-lama dan meminta nasehat kepada beliau kapan ia bisa mendapatkan lailat al qodr, Rasulullah SAW kemudian menasehati agar ia mencarinya pada malam ke 27 bulan Ramadhan (HR. Thabroni dan Baihaqi).

6.. Seperti difahami dari riwayat Ibnu Umar dan Abi Bakrah yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim, terjadinya lailat al qodr mungkin berpindah-pindah pada malam-malam ganjil sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sesuai dengan informasi terakhir ini, dan karena langka dan pentingnya lailat al qodr, maka selayaknya setiap muslim berupaya selalu mendapatkan lailat al qodr pada sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Tanda-tanda terjadinya Lailat al qodr

Seperti diriwayatkan Oleh Imam Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: ” Pada saat terjadinya lailat al qodr itu, malam terasa jernih, terang, tenang, cuaca sejuk tidak terasa panas tidak juga dingin. Dan pada pagi harinya matahari terbit dengan jernih terang benderang tanpa tertutup sesuatu awan”.

Apa yang perlu dilakukan pada lailat al qodr dan agar dapat menggapai lailat al qodr

1.. Lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan semua bentuk ibadah pada hari-hari Ramadhan, menjauhkan diri dari semua hal yang dapat mengurangi keseriusan beribadah pada hari-hari itu. Dalam peribadatan ini juga dengan mengikutsertakan keluarga. Hal itulah yang dahulu dicontohkan Rasulullah SAW.

2.. Melakukan i’tikaf dengan berupaya sekuat tenaga. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

3.. Melakukan qiyamu al lail berjama’ah, sampai dengan rekaat terakhir yang dilakukan imam, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar ra.

4.. Memperbanyak do’a memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah dengan lafal : “Allahumma innaka ‘afuwun tuhibul afwa fa’fu ‘anni”. Hal inilah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada Aisyah ra ketika beliau bertanya : ‘ wahai Rasulullah, bila aku ketahui kedatangan lailat al qodr, apa yang mesti aku ucapkan”? (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Menggapai ” Lailat al qodr” bagi Muslimah

Sebagaimana tersirat dari dialog Rasulullah SAW dengan Aisyah, istri beliau itu, maka mudah disimpulkan bahwa kaum muslimah-pun disyari’atkan dan diperbolehkan menggapai lailat al qodr . Dengan melakukan maksimalisasi ibadah yang memang diperbolehkan untuk dilakukan seorang muslimah. VIII. Khotimah Demikian panduan ringkas ini, mudah-mudahan pada bulan Ramadhan tahun ini Allah memperkenankan kita meraih ” Lailat al qodr”, malam yang utama dari 1000 bulan alias 83 tahun itu.

Tentang Fasta (Forum Alumni Santri Attanwir 2006-2007)

Posted by Fasta267-Attanwir

FASTA(Forum Alumni Santri Attanwir) didirikan 30 juni 2007,di Bojonegoro.Tepatnya di Pondok pesantren Attanwir Talun Sumberejo,Bersamaan dengan acara laporan pertanggungjawaban panitia haflah akhirussannah santri Attanwir periode 2006/2007.

Nama Fasta sendiri ditentukan tepat diacara musyawarah tesebut,yang diambil dari usulan para peserta musyawarah.Awalnya,penentuan nama Fasta bukanlah suatu hal yang mudah karena banyak usulan yang juga pantas untuk nama wadah ini,Namun akhirnya peserta menyepakati nama FASTA yaitu Forum Alumi Santri Attanwir,yang Dengan nama ini diharapkan selain sebagai wadah silaturrohim fasta juga bisa dijadikan forum diskusi permasalahan Aktual masyarakat karena pada prinsipnya semua santri maupun siswa yang telah menamatkan pendidikannya di ponpes Attanwir diserahkan kembali kepada masyarakat sebagai kader yang dapat meningkatkan fungsi dan peran secara paripurna,yaitu meliputi;dakwah bil lisan, dakwah bil khal dan dakwah bil mall, selain itu juga dituntut menjelma sebagai kader yang siap mempertahankan nilai-nilai yang baik serta tetap mengikuti perkembangan masa kini. Diantara urgensi lain dari wadah ini ialah sarana pembantu pondok dalam mewujudkn keinginan untuk menghasilkan Alumni yang berguna bukan hanya di lingkup pondok yang dinakhodai para pengasuhnya namun juga berupaya ikut andil di berbagai lapisan sosial masyarakat dengan tetap membawa bendera Almamater Attanwir.

Menapaktilasi kembali Awal terbentuknya fasta,pada konteksnya pembentukan fasta dilatarbelakangi ketakutan para alumni akan tidak adanya pengikat tali silaturrohim sebagai sarana ukhuwah islamiyah setelah mereka menyandang status alumni Attanwir,yang apabila ketakutan ini benar-benar terjadi maka terputuslah channel antar santri yang pada realitanya terpencar dengan pilihan hidup masing –masing ketika mereka berniat untuk selalu menimba ilmu baik dari lembaga formal dan non formal, ataupun yang terjun langsung melalui interaksi sosial masyarakat.

Dengan background inilah akhirnya panitia haflah akhirrussannah yang dalam hal ini diketuai oleh saudara Zubair Roghib berinisiatif untuk membuat wadah khusus alumni Attanwir 2006/200 , Wadah ini bersifat khusus karena memang sejarah terbentuknya dalam musyawarah skala kecil yang hanya dihadiri oleh peserta internal alumni periode 2006/2007.

Sebagai awal kegiatan forum ini terdapat satu program fasta yang belum lama ini digelar yaitu reuni pardana Alumni 2006/2007 bertepatan tanggal 25 September di Auditorium pondok pesantren Attanwir Sumberrejo Bojonegoro. Even perdana ini tampaknya cukup menarik antusias para Alumni untuk berpartisipasi meramaikan acaranya, walaupun acaranya tidak begitu maksimal seperti apa yang diharapkan para author planning agenda ini. hal ini dikarenakan minimnya dana dan susahnya pengkoordiniran para alumni.Untuk menyiasati masalah ini, para partisipan bersepakat menjadikan acara reuni sebagai Agenda dwi warsa fasta. mereka juga berkesempatan untuk mengevaluasi kembali kordinator-kordinator yang memang tersebar di setiap wilayah kecamatan dengan niat pengoptimalan di bagian-bagiannya serta adakah celah yang memang perlu diperbaiki pada susunan panitia yang akan datang.

Selain adanya panitia disetiap programnya, terdapat pula stuktur kepengurusan tetap fasta yang terdiri dari ketua umum sebagai penanggungjawab dengan beberapa divisi sebagai staf penggerak organisasi,termasuk didalamnya kordinator-kordinator kecamatan.

Perlu digarisbawahi bahwa pada dasarnya,Fasta lahir dengan naluri keterbukaan,kekeluargaan,dan keilmuan yang terus dicoba untuk direalisasikan di berbagai aktifitasnya dengan keinginan untuk menjadikan wadah ini bisa terus berkembang secara suksesif namun tetap menjaga silaturrohim Anggota.